Sabtu, 30 November 2024

💠Ada 5 Macam Rukhshoh dalam Syariat

 Ada 5 Macam Rukhshoh Berdasarkan Hukumnya



Imam Jalaluddin as Suyuthi dalam kitabnya, beliau menuliskan pembagian rukhshoh berdasarkan hukumnya :


~


1️⃣. Rukhshoh Wajib. Contohnya, 


1. Memakan bangkai karena darurat kelaparan, 

2. Berbuka puasa karena khawatir akan memperburuk sakit karena kondisi wabah kelaparan, 

3. Menghilangkan kehausan yang parah dengan meminum khomer.

▪︎️[Jika ia tidak makan atau minum saat itu juga bisa menyebabkan kematian, maka dalam keadaan ini melakukan 3 hal tadi yang hukum asalnya Haram itu bisa berubah menjadi Wajib karena darurat].


2️⃣. Rukhshoh Sunnah. Contohnya, 


1. Sholat qoshor bagi seorang musafir (yang sudah mencapai 2 marhalah), 

2. Berbuka puasa bagi orang yang sakit atau musafir yang mengalami masyaqqoh (kesulitan) jika melanjutkan puasa, 

▪︎️[Namun bagi musafir ataupun orang sakit yang tidak mengalami masyaqqoh, maka tidak disunnahkan untuk berbuka]. 


3. Menunda sholat dzhuhur sampai hawanya sejuk;

4. Ketika memandang calon tunangan.

▪︎[️Disunnahkan memandang wajah dan telapak tangan calon istri ketika melamar].


3️⃣. Rukhshoh Mubah. Contohnya,


1. Akad transaksi salam 


▪︎️[Akad salam : Jual beli pesanan dengan uang yang dibayarkan duluan sebelum ada barangnya), hukumnya asalnya sih gak boleh, karena dianggap membeli barang yang tidak berwujud (bai'ul ma'dum), tapi karena sangat dibutuhkan dan sudah menjadi 'urf/tradisi, maka hukumnya berubah menjadi mubah]


4️⃣. Rukhshoh Khilaful Aula (lebih utama ditinggalkan). Contohnya,


1. Mengusap sepatu ketika berwudhu, menjamak sholat dan berbuka puasa (bagi musafir) yang tidak mengalami kondisi darurat.

▪︎[Maka lebih utama jika ia melepas sepatunya agar kakinya bisa terbasahi air wudhu, dan lebih utama jika ia melanjutkan puasa jika tidak mengalami kondisi darurat].


2. Bertayamum bagi orang yang telah menemukan air, tapi air tersebut harus dibeli dengan harga di atas standar, padahal dia mampu untuk membelinya.

▪︎[Maka lebih utama jika dia membeli air tersebut secukupnya untuk berwudhu.]


5️⃣. Rukhshoh Makruh. Contohnya, 


1. Mengqoshor sholat dalam perjalanan yang belum mencapai tiga marhalah (135 KM menurut madzhab Hanafi) 

▪︎️[Atau dua marhalah 80,64 KM menurut mazhab Syafi'i atau 88,704 KM menurut mayoritas ulama].

▪︎[Kemakruhan ini disebabkan oleh adanya ketentuan jarak tempuh dalam safar yang syarat minimalnya 2 sampai 3 marhalah].


~


📕Al Asybah wan Nadzhoir lil Imam as Suyuthi, halaman 82, Cet. DKI


○○○

الرخص أقسام :

الفائدة الثالثة


▪︎ما يجب فعلها ، كأكل الميتة للمضطر ، والفطر من خاف الهلاك بغلبة الجوع والعطش وإن كان مقيما صحيحا ، وإسافة الغصة بالخمر :

▪︎وما يندب ، كالقصر في السفر والفطر لمن يشق عليه الصوم في سفر ، أو مرض . والابراد بالظهر ، والنظر إلى المخطوبة .

▪︎وما يباح ، كالسلم :

▪︎وما الأولى تركها : كالمسح على الخف ، والجمع ، والفطر لمن لا يتضرر ، والتيمم لمن وجد الماء يباع بأكثر من ثمن المثل ، وهو قادر عليه :

▪︎وما يكره فعلها ، كالقصر في أقل من ثلاثة مراحل :


●●●


👨‍🏭Adam Mostafa EL Prembuny

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

👋 Panduan Membaca

💠Penjelasan Tema Artikel

                   Tema  & Bahasan   • Aqidah & Filsafat Memuat tulisan-tulisan pembahasan tentang Ilmu kalam, teologi, Ilmu mantiq...