Haruskah Kita Menerima Atau Menolak Hadiah Dari Penguasa?
Oleh : Adam Mostafa EL Prembuny
☆
Nasihat dan pesan bijak dari Imam al-Habib Muhammad bin Abdullah al-Aydrus kepada kita jika seorang pejabat memberikan uang kepada kita.
(Awal kutipan)
~Di jaman ini ada beberapa orang terpandang (secara agama) yg menolak suatu pemberian penguasa.
Sikap ini sebenarnya muncul dari pemikiran yg lemah , ilmu yg dangkal dan jiwa yg buruk.
Hawa udah bikin nafsunya menyukai kemulian. Manusia mengira bahwa dgn menolak pemberian penguasa tersebut, ia telah bersikap Zuhud , padahal enggak samasekali.
~Dugaan orang2 ini makin kuat setelah mereka mengetahui org2 awam yg meyakini bahwa dengan menolak pemberian adalah sikap mulia. Sikap inilah salah! Orang yg berakal tidak sepantasnya mengamalkan urusan agamanya dgn cara begitu . Ini adalah sikap orang2 yg sangat bodoh karna kebanyakan org2 awam suka sama kebatilan. Nabi ﷺ melarang Sayidina Umar untuk menolak sebuah pemberian.
~Menolak pemberian (yg padahal bisa ngasih manfaat di sisi Allah) demi mempertahankan harga diri dan mengharapkan pujian orang2 awam 》itu bukanlah sikap orang2 mulia.
Kaum 'Arifin lebih mengutamakan keridhoan Allah , gak peduli perbuatanya itu bakal meninggikan atau merendahkan harga diri mereka di mata masyarakat atau engga. Sebab , dlm pandangan mereka, yg terpenting adalah menjaga pandangan Allah.
~Misalnya , jika ada seorang Sultan ngasih hadiah kpd seseorang dgn tujuan agar Sang Sultan tersebut terkenal dan namanya disebut2 masyarakat , maka orang yg menerima hadiah tersebut tetep lebih utama mengambilnya . Ia bisa make hadiah itu untuk memenuhi keperluannya jika memang dia bener2 butuh. Kalo dia gak butuh, ia bisa memberikannya kpd kaum fakir miskin . Kalo ada yg bilang :
“Kadang seseorang menolak hadiah karna hawatir harta itu haram , sebab sebagian besar hartanya Sultan (penguasa) itu haram” .
~Menurut pandanganku (Al Habib Muhammad bin Abdullah al Aydrus) , harta Seorang Sultan/Penguasa yg haram jelas gak bisa diketahui (mungkin karna dah nyampur sama yg halal), dan gak mungkin dapat dikembalikan kpd pemiliknya yg haq, jadi wajib diberikan kpd orang2 yg benar2 memerlukan , yaitu kaum Fakir Miskin . Dan gak sepantasnya hadiah itu dihilangkan atau dibuang ke laut . Jadi gak ada cara lain kecuali nerima hadiah tersebut.
~Imam Hasan al Bashri adalah seorang yg benar2 bertaqwa , alim dan memiliki kedudukan tinggi , meskipun demikian beliau mau menerima hadiah dari Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi (Gubernur Irak). Diriwayatkan juga bahwa sayidina Abdullah ibnu Umar mau menerima hadiah dari seorang Raja .
Beliau berkata , " Aku tidak meminta sesuatu dari manusia , tetapi aku tidak akan menolak rezki yg Allah berikan ".
~Kalo ada orang yg berkata : "Kaum Sholihin pada masa generasi salaf, mereka menolak menerima hadiah yg diberkan Sultan".
Maka menurutku , mereka menolak karna tempat dan keadaan yg mengharuskan berbuat demikian dan mereka mau menerimanya juga karna tempat dan keadaan yg membuat mereka harus menerimanya.
Tetapi di luar majelis , Imam Syafi'i mau nerima hadiah dari Sultan Harun ar Rasyid karna tempatnya baik dan keadaannya tepat . Peristiwa2 itu terjadi dlm keadaan yg berbeda . Dulu kaum sholihin menolak hadiah Sultan kerana kehidupan zaman itu mudah dan rezeki melimpah . Tapi di jaman kita ini , masyarakat mengalami kesempitan hidup.
~Zaman kita jauh beda dgn zaman orang2 Salaf dulu . Sekiranya orang2 dulu yg menolak menerima pemberian itu dan membagikannya kpd kaum fakir miskin dan orang2 yg mengalami kesulitan hidup itu karna keadaan dan waktu gak berpihak ke mereka . Sesungguhnya gak ada amalan yg lebih utama daripada usaha untuk memperhatikan kaum fakir miskin dan membahagiakan anak2 mereka.
~Hati2 juga , jangan sampe kamu tertipu oleh Syaithonirrojim sehingga kamu gak bisa melihat kebenaran . Jangan kamu nolak pemberian org lain biar kamu dipandang mulia oleh masyarakat. Sebab nolak pemberian akan menyebabkan dirimu merasa sombong dan tinggi. Dan perbuatan itu sama sekali gak ada manfaatnya di sisi Allah.
~Mana yg lebih kamu suka, dapet kedudukan yg mulia di sisi Allah atau hadi mulia di pandangan kaum awam?
Manakah yg lebih utama bagi orang yg berakal dan berpandangan jernih , menolak? atau menerima hadiah lalu untuk dibagikan utk fakir miskin? Hanya orang yg berakal tentu yakin , bahwa membagikan pemberian tersebut kpd orang2 yg memerlukan dan tidak berharta adalah LEBIH UTAMA .
(Akhir kutipan)
📕Idhohul Asror 'Ulumil Muqorrobin, halaman 74-76, Cet. Darul Hawi.